Akses ke Layanan Aplikasi TRUEMONEY akan dihentikan/ditutup oleh TRUEMONEY INDONESIA jika:
1. Pengguna meminta untuk berhenti mengakses Layanan Aplikasi TRUEMONEY secara permanen, yang antara lain disebabkan oleh:
2. Bukti penerimaan laporan tertulis dari Pengguna terkait dugaan atau diketahuinya ID, Kata Sandi dan PIN TRUEMONEY Pengguna oleh pihak lain yang tidak berwenang.
3. TRUEMONEY INDONESIA menerapkan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun. Sebagaimana diatur dalam pasal 15-19 PERMENKOMINFO 20/2016.
Dalam hal Anggota ingin melaporkan kehilangan saldo, permintaan untuk pemblokiran, penutupan dan pengaktifan kembali karena penghentian akses ke Layanan yang disebutkan di atas, Pengguna harus menghubungi Layanan Pelanggan TRUEMONEY melalui nomor telepon Layanan Pelanggan atau alamat email sebagaimana tertulis pada menu "Layanan Pelanggan" di Aplikasi TRUEMONEY.
Call center: 0804 1000 100
WhatsApp Chat: +62813 8003 3868
Operasional (Jam 08.00 - 17.00 Setiap Hari)
IG: truemoneyid FB: Truemoney Indonesia www.truemoney.co.id