Hai #TrueFriends!
Terkait kebijakan akun member Truemoney tidak aktif dengan kriteria apapun (0 Transaksi), sesuai dengan surat himbauan dari BI no.25/342/DSSK/SRt/B/tanggal 26 Juli 2023, Perihal: Pengenaan Biaya terhadap Pengguna Uang Elektronik dan Pengelolaan Account Dormant yang menunjuk kepada Pasal 44, 168 dan 170 Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
Maka dengan ini Truemoney menginformasikan, [menghapuskan] biaya akun dormant yang sebelumnya akan ditetapkan per 1 Agustus 2023 dan berlaku untuk kedepannya.
Ayo terus bertransaksi menggunakan aplikasi TrueMoney!
Jika ada pertanyaan lebih lanjut hubungi Layanan Pelanggan:
Call center: 0804 1000 100
WhatsApp Chat: +62813 8003 3868
Operasional (Jam 08.00 - 17.00 Setiap Hari)
IG: truemoneyid FB: Truemoney Indonesia
www.truemoney.co.id